HR. Tirmidzi: 2300 – Mengambil harta dengan haknya
… telah menceritakan kepadaku Musa bin Wardan dari Abu Hurairah berkata Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam “Seseorang itu akan mengikuti agama temannya karenanya hendaklah salah...
… telah menceritakan kepadaku Musa bin Wardan dari Abu Hurairah berkata Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam “Seseorang itu akan mengikuti agama temannya karenanya hendaklah salah...
… lunak untuk anda Beliau “Apa urusanku dengan dunia aku di dunia tidak lain seperti pengendara yang bernaung di bawah pohon setelah itu pergi dan meninggalkannya” Berkata Abu Isa D...
… sakannya tidak melebihi ambisi seseorang untuk memperoleh harta dan kemuliaan yang merusak agamanya” Berkata Abu Isa Hadis ini hasan shahih dan ada hadis serupa diriwayatkan berkenaan de...
… i wa salam “Terlaknatlah hamba dinar dan hamba dirham” Abu Isa berkata Hadis ini hasan gharib dari jalur sanad ini dan hadis ini diriwayatkan juga dari jalur yang lain dari Abu Sha...
… esuai haknya ia diberkahi dalam harta itu dan berapa banyak orang yang mengelola harta Allah dan rasulNya sesuai kehendak nafsunya sendiri yang pada hari kiamat tidak ada balasan baginya selai...
Hendaknya kamu tak menggerakkan lidahmu untuk membaca Alquran karena didorong oleh keinginan untuk cepat membaca & menghafalnya.
Sesungguhnya Kamilah yang akan mengumpulkannya dalam dadamu & memantapkan bacaannya di lidahmu.
― QS. Al-Qiyamah [75]: 17
Allahlah yang Mahatahu hal-hal yang gaib.
Dia tidak memperlihatkan hal-hal yang gaib itu kepada siapa pun kecuali kepada rasul yang diizinkan-Nya untuk mengetahui beberapa hal gaib.
― QS. Al-Jinn [72]: 26
Ya Tuhan kami,
janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah.
Ya Tuhan kami,
janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami.
― QS. Al-Baqarah [2]: 286
Dan bertawakkallah kepada Allah yang hidup (kekal) Yang tidak mati,
dan bertasbihlah dengan memuji-Nya.
Dan cukuplah Dia Maha Mengetahui dosa-dosa hamba-hamba-Nya.
― QS. Al-Furqan [25]: 58