HR. Tirmidzi: 1151 – Dimakruhkan jual beli yang mengandung unsur penipuan
… nggunakan kerikil adalah seorang penjual mengatakan kepada pembeli Jika aku membuang kerikil ini kepadamu maka wajib terlaksana akad jual beli yang terjadi antara aku dan kamu Hal ini serupa d...