Berwudhu, lalu makan. Perlukah berwudhu lagi untuk shalat?
Hadits Sahih Riwayat al-Bukhari: 200
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَكَلَ كَتِفَ شَاةٍ ثُمَّ صَلَّى وَلَمْ يَتَوَضَّأْ.
Dari Abdullah ibn Abbas:
Bahwa Rasulullah ﷺ memakan paha kambing kemudian beliau shalat tanpa berwudhu lagi.
Pesan hadits yang disampaikan:
Makan tidak membatalkan wudhu, karena itu jika berwudhu lalu makan, tidak perlu berwudhu lagi untuk menunaikan shalat. Kecuali jika memakan daging unta, maka seorang muslim dianjurkan untuk berwudhu.