Ketika Rasulullah ﷺ berbaring di masjid..
Hadits Sahih Riwayat al-Bukhari: 5512
عَنْ عَبَّادِ بْنِ تَمِيمٍ، عَنْ عَمِّهِ:
أَنَّهُ أَبْصَرَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَضْطَجِعُ فِي الْمَسْجِدِ رَافِعًا إِحْدَى رِجْلَيْهِ عَلَى الأُخْرَى.
Dari Abbad ibn Tamim, dari pamannya:
Bahwa ia pernah melihat Nabi ﷺ berbaring di masjid sambil meletakkan salah satu kakinya di atas kaki yang lain.
Pesan hadits yang disampaikan:
Berbaring di masjid adalah hal yang diperbolehkan.