Lafaz ini berbentuk jamak, mufradnya ialah ‘unq atau ‘unuq yang berarti penyambung antara kepala dan badan (leher).
‘Unuqun ilayk artinya cenderung kepadamu untuk menunggu dan mendengar.
‘Unuq ad dahr artinya zaman dahulu.
Apabila lafaz ini disandarkan kepada sesuatu, artinya adalah permulaan sesuatu itu.
Jika dikaitkan dengan pohon, maknanya ialah apa yang ada di antara batang dan akarnya.
Dzu ‘unuq juga sebagai nama bagi kuda Al Miqdad bin Al Aswad, atau gelaran bagi Amir bin Al Mulawwih, atau gelaran Khuwailid bin Hilal Al Bajali.
Lafaz ‘unuq ini kadang digunakan dalam bentuk mudzakkar (maskulin), dan kadang dalam bentuk mu’annats (feminin).
Lafaz dalam bentuk jamak ini (a’naaq) disebut tujuh kali di dalam Al Qur’an yaitu dalam surah:
-Al Anfaal (8), ayat 12;
-Ar Rad (13) ayat 5;
-Asy Syu’araa’ (26) ayat 4;
-Saba (34) ayat 33;
-Yaa Siin (36) ayat 8;
-Shad (38) ayat 33;
-Al Mu’min (40) ayat 71
Lafaz a’naaq mengandung beberapa makna, ia dapat memberi makna kelompok manusia, para pemimpin, bahagian dari kebaikan.
Contoh bahagian kebaikan dalam hadis disebutkan:
“Orang yang mengumandangkan azan adalah orang yang paling panjang leher mereka.”
Artinya, mereka banyak amalannya juga dikaitkan dengan pembesar dan pemimpin, karena mereka diberikan sifat leher yang panjang.
Asy Syawkani berpendapat, makna kata a’naaq yang terdapat dalam surah Al Anfaal adalah diri atau jiwa, karena ia berkaitan dengan pukulan sebagaimana yang dijelaskan Ibn Katsir ketika menafsirkan surah Asy Syu’araa’ ayat 4,
“Jika kami kehendaki niscaya Kami menurunkan kepada mereka mukjizat dari langit, maka senantiasa kuduk-kuduk mereka tunduk kepadanya.”
Namun, At Tabari berkata yang dimaksudkan dengan a’naaq dalam surah Al Anfaal, ayat 12 ialah leher, atau kepala karena sebelumnya terdapat lafaz fauq (di atas).
Beliau menyimpulkan maknanya kepala atau leher karena Nabi Muhammad menyuruh sahabat-sahabatnya memukul kepala orang musyrik, leher, tangan dan kaki mereka pada waktu Perang Badar.
Sedangkan pada surah lain, ia bermakna leher, karena lafaz a’naaq itu dikaitkan dengan al aghlaal yaitu belenggu.
Sehubungan dengan itu, Ibn Katsir menukilkan dari Al Kufi satu riwayat dari Ibn Abbas yaitu makna ayat 29 dari surah Al Israa’:
(Dan janganlah engkau jadikan tanganmu terbelenggu di leher, yaitu tangan-tangan mereka terikat dan terbelenggu di leher mereka, sehingga tidak dapat memberikan kebaikan.”
Kesimpulannya, makna kata a’naaq pada ketujuh ayat di atas mengandung dua makna.
Makna pertama ialah leher, yaitu yang terdapat pada surah Ar Ra’d, Saba, Sad dan Al Mu’min.
Makna kedua ialah diri atau jiwa, seperti yang terdapat dalam surah Al Anfaal dan Asy Syu’araa,
Sumber : Kamus Al Qur’an, PTS Islamika SDN BHD, Hal: 6-7