Kata Pilihan Dalam Surah As Sajdah (32) Ayat 9
Lafaz ini berbentuk jamak dan mufradnya adalah al fuad yang berarti al qalb yaitu hati atau jantung.
Menurut Al Lihyani, lafaz ini adalah mudzakkar dan tidak ada mu’annats, al qalb berada di dalam diri manusia dan makhluk lainnya seperti hewan yang memiliki jantung atau hati.
Al fuad berada di relung hati (lubuknya), dikatakan al fu’aad bermakna penutup hati dan ia menjadi sanubarinya.
Dalam sebuah hadis dijelaskan:
"Akan datang kepada kamu ahli Yaman dimana halus sanubari mereka dan lembut hati mereka"
Ia juga bermakna jantung dan lelaki maf’ud artinya lelaki penakut yang lemah jantungnya seperti orang kurus dan lemah.
Dalam Kamus Al Munjid, kata al fu’aad digunakan juga untuk menunjukkan akal.
Kata af’idah disebut sebanyak 11 kali di dalam Al Qur’an yaitu dalam surah:
• Al An’aam (6), ayat 110, 113;
• Ibrahim (14), ayat 37, 43;
• An Nahl (16), ayat 78;
• Al Mu’minuun (23), ayat 78;
• As Sajadah (32), ayat 9;
• Al Ahqaaf (46), ayat 26;
• Al Mulk (67), ayat 23;
• Al Humazah (104), ayat 7.
Sa’id Hawwa menukilkan dari An Nasafi dalam menafsirkan ayat 7 dari surah Al Humazah, api yang dinyalakan itu masuk ke dalam diri mereka sehingga masuk ke dada-dada mereka dan naik menjulang ke fuad mereka.
Fuaad itu adalah relung hati, tidak ada sesuatu yang paling lembut dalam badan manusia selain daripada fuad dan tidak ada yang paling dahsyat sakitnya selain daripada fu’ad ketika ditimpa penyakit.
Maka, bagaimana apabila api neraka naik menjulang ke atasnya dan membakarnya.
Dikatakan, dikhususkan af’idah di sini karena ia adalah tempat tertanam kekufuran dan akidah yang rusak.
Az Zamakhsyari menafsirkan ayat 110 dari surah Al An’aam, Sedangkan pada ayat 113 dari surah yang sama, beliau menafsirkan af’idah dengan hati orang kafir.
Al Qurtubi menafsirkan kata af’idah pada ayat 37 dari surah Ibrahim dengan hati karena diungkapkan tentang hati sebelumnya dengan menggunakan kata fu’aad dan dikaitkan pula af’idah disini dengan kata kerja tahwi yang bermakna cenderung dan mau.
Sedangkan dalam ayat 43, beliau menukilkan pandangan Ibnu Abbas yang mengatakan makna af’idatuhum hawaa’ adalah hati sanubari mereka itu kosong dari kebaikan.
Kesimpulannya, kata af’idah dalam bentuk jamak pada ayat-ayat ini lebih banyak dikaitkan dengan penglihatan dan pendengaran dan disudahi setiap ayat dengan menerangkan manusia kebanyakannya kufur dan ingkar.
Semua pendapat ulama saling berkaitan.
Af’idah bermakna lubuk hati atau sanubari.
Ia adalah tempat tertanamnya keimanan dan kekufuran.
Sumber : Kamus Al Qur’an, PTS Islamika SDN BHD, Hal:22-23