Oleh Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir Al-Bashri Ad-Dimasyqi:
Kemudian Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan.
(QS. An-Nuur [24]: 21)
Yaitu jalan-jalan setan, sepak terjangnya, serta apa yang dianjurkan olehnya.
Barang siapa yang mengikuti langkah-langkah setan, maka sesungguhnya setan itu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan yang mungkar.
(QS. An-Nuur [24]: 21)
Di dalam ungkapan ayat ini terkandung makna yang membuat pendengarnya menjauhi hal yang dilarangnya dan bersikap waspada terhadap setan, suatu ungkapan yang sarat isi dan indah.
Ali ibnu Abu Talhah mengatakan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya:
langkah-langkah setan.
(QS. An-Nuur [24]: 21)
Bahwa makna yang dimaksud ialah amal perbuatan setan.
Ikrimah mengatakan artinya ialah bisikan setan.
Menurut Qatadah, setiap perbuatan maksiat termasuk langkah-langkah setan.
Sedangkan Abu Mijlaz mengatakan bahwa nazar dalam kedurhakaan termasuk langkah-langkah setan.
Masruq mengatakan bahwa seorang lelaki bertanya kepada Ibnu Mas’ud,
"Sesungguhnya aku telah mengharamkan diriku memakan makanan."
Lalu lelaki itu menyebutkan jenis makanan yang diharamkan atas dirinya itu.
Maka Ibnu Mas’ud berkata,
"Itu termasuk perbuatan yang dibisikkan oleh setan.
Maka bayar kifaratlah untuk sumpahmu itu, lalu makanlah."
Asy-Sya’bi mengatakan sehubungan dengan pengertian ayat ini, bahwa ada seorang lelaki bernazar akan menyembelih anak laki-lakinya.
Maka Asy-Sya’bi berkata,
"Itu termasuk bisikan setan,"
lalu Asy-Sya’bi memberinya fatwa agar menyembelih seekor kambing domba (sebagai kifaratnya).
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Hassan ibnu Abdullah Al-Masri, telah menceritakan kepada kami As-Sirri ibnu Yahya, dari Sulaiman At-Taimi, dari Abu Rafi’ yang menceritakan bahwa ibunya pernah marah kepada istrinya, sesekali mengatakan wanita Yahudi, dan kesempatan lain mengatakannya wanita Nasrani, dan ibunya mengatakan,
"Semua budak miliknya dimerdekakan jika kamu tidak menceraikan istrimu."
Maka aku (Abu Rafi’) datang kepada Abdullah ibnu Umar melaporkan hal tersebut, lalu Ibnu Umar menjawab,
"Hal itu termasuk bisikan (godaan) setan."
Hal yang sama telah dikatakan oleh Zainab binti Ummu Salamah, yang pada masanya ia adalah seorang wanita yang paling mendalam pengetahuan agamanya di Madinah.
Dan aku mendatangi Asim ibnu Umar, maka ia mengatakan hal yang sama.
Kemudian Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
Seandainya tidaklah karena Karunia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu sekalian, niscaya tidak seorang pun dari kalian bersih (dari perbuatan-perbuatan keji dan mungkar itu) selama-lamanya.
(QS. An-Nuur [24]: 21)
Seandainya Allah tidak memberikan petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya untuk bertobat, kembali kepada-Nya, dan membersihkan dirinya dari keburukan, kekotoran, dan semua akhlak yang rendah, yang masing-masing orang disesuaikan dengan keadaannya, tentulah tidak akan ada seorang pun yang bersih dan tidak (pula) beroleh kebaikan.
tetapi Allah membersihkan siapa yang dikehendaki-Nya.
(QS. An-Nuur [24]: 21)
dari kalangan makhluk-Nya dan menyesatkan siapa yang dikehendaki-Nya, lalu menjerumuskannya ke dalam kesesatan yang membinasakan dirinya.
Firman Allah subhanahu wa ta’ala:
Dan Allah Maha Mendengar.
(An-N ur: 21)
semua ucapan hamba-hamba-Nya.
lagi Maha Mengetahui.
(An-N ur: 21)
siapa di antara mereka yang berhak memperoleh petunjuk dan siapa yang berhak beroleh kesesatan.