Oleh Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir Al-Bashri Ad-Dimasyqi:
Melalui ayat-ayat ini Allah subhanahu wa ta’ala mengajarkan etika sopan santun kepada hamba-hamba-Nya yang beriman dalam bergaul dengan Rasulullah ﷺ Yaitu hendaknya mereka menghormati, memuliakan, dan mengagungkan beliau ﷺ Untuk itu Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya.
(QS. Al-Hujurat [49]: 1)
Maksudnya, janganlah kalian tergesa-gesa dalam segala sesuatu di hadapannya, yakni janganlah kamu melakukannya sebelum dia, bahkan hendaknyalah kamu mengikuti kepadanya dalam segala urusan.
Dan termasuk ke dalam pengertian umum etika yang diperintahkan Allah ini adalah hadis Mu’az r.a. ketika ia diutus oleh Nabi ﷺ ke negeri Yaman.
Nabi ﷺ bertanya kepadanya,
"Dengan apa engkau putuskan hukum?"
Mu’az menjawab,
"Dengan Kitabullah"
Rasul ﷺ bertanya,
"Kalau tidak kamu temukan?"
Mu’az menjawab,
"Dengan sunnah Rasul."
Rasul ﷺ bertanya,
"Jika tidak kamu temukan."
Mu’az menjawab,
"Aku akan berijtihad sendiri."
Maka Rasul ﷺ mengusap dadanya seraya bersabda:
Segala puji bagi Allah yang telah membimbing utusan Rasulullah kepada apa yang diridai oleh Rasulullah.
Imam Ahmad, Imam Abu Daud, Imam Turmuzi, dan Imam Ibnu Majah telah meriwayatkan hadis ini pula.
Kaitannya dengan pembahasan ini ialah Mu’az menangguhkan pendapat dan ijtihadnya sendiri sesudah Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya.
Sekiranya dia mendahulukan ijtihadnya sebelum mencari sumber dalil dari keduanya, tentulah dia termasuk orang yang mendahului Allah dan Rasul-Nya.
Ali ibnu AbuTalhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. sehubungan dengan makna firman-Nya:
Janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya.
(QS. Al-Hujurat [49]: 1)
Yakni janganlah kamu katakan hal yang bertentangan dengan Kitabullah dan sunnah.
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. bahwa mereka (para sahabat) dilarang berbicara di saat Rasulullah ﷺ sedang berbicara.
Mujahid mengatakan,
"Janganlah kamu meminta fatwa kepada Rasulullah ﷺ tentang suatu perkara, sebelum Allah subhanahu wa ta’ala menyelesaikannya melalui lisannya."
Ad-Dahhak mengatakan,
"Janganlah kamu memutuskan suatu urusan yang menyangkut hukum syariat agama kalian sebelum Allah dan Rasul-Nya memutuskannya."
Sufyan As’-Sauri telah mengatakan sehubungan dengan makna firman Allah subhanahu wa ta’ala:
Janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya.
(QS. Al-Hujurat [49]: 1)
baik dalam ucapan maupun perbuatan.
Al-Hasan Al-Basri telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:
Janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya.
(QS. Al-Hujurat [49]: 1)
Yaitu janganlah kamu berdoa sebelum imam berdoa.
Qatadah mengatakan, telah diceritakan kepada kami bahwa ada beberapa orang yang mengatakan,
"Seandainya saja diturunkan mengenai hal anu dan anu.
Seandainya saja hal anu dibenarkan.
Maka Allah subhanahu wa ta’ala tidak menyukai hal tersebut;
karena hal tersebut berarti sama dengan mendahului."
dan bertakwalah kepada Allah.
(QS. Al-Hujurat [49]: 1)
dengan mengerjakan semua apa yang diperintahkan-Nya kepada kalian.
Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui (QS. Al-Hujurat [49]: 1)
Yakni Dia mendengar semua ucapan kalian dan mengetahui semua niat kalian.