Oleh Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir Al-Bashri Ad-Dimasyqi:
Dalam keterangan yang lalu telah disebutkan bahwa ketika pasukan golongan-golongan yang bersekutu tiba di Madinah dan mereka turun bermarkas di dekatnya, maka orang-orang Bani Quraizah merusak perjanjian mereka yang telah mereka tanda tangani bersama Rasulullah ﷺ, yaitu perjanjian perdamaian.
Peristiwa itu terjadi melalui duta golongan-golongan yang bersekutu, yaitu Huyay ibnu Akhtab An-Nadri la’natullah ‘alaih.
Ia memasuki benteng Bani Quraizah dan terus-menerus membujuk pemimpin mereka (yaitu Ka’b ibnu Asad) untuk bergabung dengan golongan bersekutu.
Pada akhirnya ia mau merusak perjanjian gencatan senjata mereka dengan kaum muslim.
Di antara ucapan yang dikatakan oleh Huyay ibnu Akhtab saat membujuk Ka’b ibnu Asad ialah,
"Celakalah kamu, sesungguhnya aku datang kepadamu dengan membawa kejayaan masa, aku datang kepadamu dengan membawa kaum Quraisy berikut tentara Habsyahnya, kabilah Gatafan, dan para pengikutnya.
Mereka masih bermarkas di sini sebelum mereka membinasakan Muhammad dan para sahabatnya."
Maka Ka’b menjawab,
"Tidak, demi Allah, bahkan engkau datang kepadaku dengan membawa kehinaan masa.
Celakalah engkau, hai Huyay, sesungguhnya engkau membawa kesialan."
Dan Huyay terus membujuknya dengan segala cara sehingga pada akhirnya Ka’b ibnu Asad mau mengikutinya.
Huyay mensyaratkan kepada Ka’b bahwa jika golongan-golongan yang bersekutu telah pergi dan sudah tidak ada lagi urusan mereka, maka Ka’b harus membawanya serta masuk ke dalam bentengnya dan menjadi salah seorang di antara mereka (Bani Quraizah).
Setelah Bani Quraizah merusak perjanjiannya dan berita itu sampai kepada Rasulullah ﷺ, hati beliau resah dan sangat mengkhawatirkan keselamatan kaum muslim.
Tetapi setelah Allah subhanahu wa ta’ala menolong Rasul-Nya dan mengalahkan musuh-musuhnya serta mengembalikan mereka dalam keadaan kecewa dan merugi, maka beliau kembali ke Madinah, dalam keadaan menang dan beroleh dukungan, kemudian orang-orang mulai meletakkan senjatanya.
Dan ketika Rasulullah ﷺ sedang mandi membersihkan dirinya dari kotoran yang menempel pada tubuhnya akibat perang itu di rumah Ummu Salamah r.a., tiba-tiba Jibril ‘alaihis salam menampakkan dirinya memakai serban dari kain sutra tebal dengan mengendarai hewan begal yang berpelanakan kain permadani terbuat dari kain sutra.
Lalu Jibril berkata,
"Hai Rasulullah, apakah engkau letakkan senjatamu?"
Rasulullah ﷺ menjawab,
"Ya."
Jibril berkata,
"Tetapi para malaikat masih belum meletakkan senjatanya, dan sekarang kami (para malaikat) baru saja kembali setelah melakukan pengejaran terhadap mereka (golongan-golongan yang bersekutu)."
Kemudian Jibril berkata:
Sesungguhnya Allah subhanahu wa ta’ala telah memerintahkan kepadamu agar bangkit menuju ke tempat orang-orang Bani Quraizah.
Menurut riwayat yang lain, Jibril ‘alaihis salam berkata kepada Rasulullah,
"Aku memaklumimu sebagai orang yang habis perang, tetapi apakah engkau sekarang telah meletakkan senjatamu?"
Rasulullah ﷺ menjawab,
"Ya."
Jibril berkata,
"Tetapi kami (para malaikat) masih belum meletakkan senjata kami.
Sekarang bangkitlah untuk menyerang mereka."
Rasulullah ﷺ bertanya,
"Kemana?"
Jibril menjawab,
"Ke tempat Bani Quraizah, karena sesungguhnya Allah subhanahu wa ta’ala telah memerintahkan kepadaku untuk mengguncangkan mereka."
Maka pada saat itu juga Rasulullah ﷺ bangkit dan memerintahkan kepada kaum muslim untuk bergerak menuju tempat Bani Quraizah.
Tempat orang-orang Bani Quraizah terletak beberapa mil dari kota Madinah.
Hal itu terjadi sesudah salat Lohor, lalu Rasulullah ﷺ bersabda:
Jangan sekali-kali seseorang di antara kalian melakukan salat Asar kecuali di tempat Bani Quraizah.
Maka kaum muslim bergerak dan berangkat, dan waktu salat Asar telah masuk saat mereka berada di tengah jalan.
Maka sebagian dari mereka ada yang salat Asar di tengah jalan, mereka beralasan bahwa tiada yang dimaksudkan oleh Rasulullah ﷺ dari kami selain cepat dalam melakukan perjalanan.
Sedangkan sebagian yang lain mengatakan,
"Kami tidak mau melakukannya kecuali di tempat orang-orang Bani Quraizah."
Ternyata Rasulullah ﷺ tidak menegur salah satu pihak dari kedua belah pihak yang berbeda pendapat itu.
Rasulullah ﷺ ikut bersama mereka, dan beliau mengangkat Ibnu Ummi Maktum r.a. sebagai penggantinya di Madinah selama kepergiannya, dan beliau menyerahkan panji pasukan kaum muslim kepada Ali ibnu Abu Talib r.a.
Kemudian Rasulullah ﷺ bermarkas di sekeliling mereka dan mengepung mereka selama dua puluh hari.
Ketika masa pengepungan berlangsung sudah cukup lama, akhirnya orang-orang Bani Quraizah bersedia menyerah pada keputusan Sa’d ibnu Mu’az pemimpin kabilah Aus, karena mereka (Bani Quraizah) adalah teman sepakta kabilah Aus di masa Jahiliahnya.
Orang-orang Bani Quraizah menduga bahwa cara tersebut dapat , melindungi diri mereka, sebagaimana yang telah dilakukan oleh Abdullah ibnu Ubay ibnu Salul terhadap para mawalinya dari kalangan Bani Qainuqa’ saat ia meminta kepada Rasulullah ﷺ agar sudi membebaskan mereka.
Orang-orang Bani Quraizah mengira bahwa Sa’d pun akan melakukan hal yang sama terhadap diri mereka sebagaimana yang dilakukan oleh Abdullah ibnu Ubay terhadap Bani Qainuqa’.
Tetapi mereka tidak mengetahui bahwa Sa’d r.a. terluka oleh anak panah yang mengenai lengannya dalam Perang Khandaq, lalu Rasulullah ﷺ menyetrika urat lengannya yang mengalami pendarahan, lalu merawatnya di bawah kubah masjid agar beliau dapat menjenguknya dari dekat.
Di antara doa yang dipanjatkan oleh Sa’d r.a. ialah,
"Ya Allah, jika engkau menyisakan suatu peperangan dengan orang-orang Quraisy, maka sisakanlah perang itu untukku.
Dan jika Engkau hentikan peperangan antara kami dan mereka, maka pecahkanlah lukaku ini dan janganlah Engkau matikan aku sebelum Engkau senangkan hatiku dengan melakukan pembalasan terhadap Bani Quraizah."
Allah mengabulkan doanya, dan memberinya kekuasaan atas mereka.
Pada akhirnya mereka menyerah di bawah keputusannya atas kemauan mereka sendiri.
Maka pada saat itu Rasulullah ﷺ memanggil Sa’d dari Madinah untuk memutuskan perihal mereka.
Ketika Sa’d tiba dengan mengendarai keledai, lalu mereka merundukkan keledai itu agar Sa’d turun dengan mudah, maka orang-orang Aus mengerumuninya seraya berkata,
"Hai Sa’d, sesungguhnya mereka (Bani Quraizah) adalah sekutu-sekutumu.
Maka perlakukanlah’ mereka dengan baik."
Mereka meminta belas kasihan kepada Sa’d buat-mereka dan membujuknya.
Sedangkan Sa’d diam, tidak menjawab mereka.
Setelah mereka (orang-orang Aus) mendesaknya, Sa’d r.a. berkata,
"Sesungguhnya sekarang sudah tiba saatnya bagi Sa’d untuk tidak mengindahkan celaan orang-Orang yang mencela demi membela Allah."
Maka mereka mengetahui bahwa Sa’d tidak akan memaafkan mereka (Bani Quraizah).
Ketika Sa’d telah berada di dekat kemah Rasulullah ﷺ, maka Rasulullah ﷺ bersabda:
Berdirilah untuk menghormati pemimpin kalian!
Maka kaum muslim berdiri, dan mempersilakannya untuk turun dari kendaraannya sebagai sikap hormat mereka kepadanya dan demi menjaga kewibawaannya agar keputusannya kelak terhadap mereka dihargai.
Setelah Sa’d duduk, Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya,
"Sesungguhnya mereka ini telah menyerah di bawah keputusanmu, maka putuskanlah nasib mereka menurut apa yang engkau sukai."
Maka Sa’d r.a. bertanya,
"Apakah hukumku pasti dilaksanakan terhadap mereka?"
Rasulullah ﷺ menjawab,
"Ya."
Sa’d bertanya,
"Juga terhadap orang yang ada di dalam kemah ini?"
Rasulullah ﷺ menjawab,
"Ya."
Sa’d bertanya,
"Juga terhadap orang yang ada di sana?"
Seraya menunjuk ke arah yang di tempat itu terdapat Rasulullah ﷺ, sedangkan ia memalingkan wajahnya dari Rasulullah ﷺ sebagai ungkapan rasa hormatnya kepada beliau ﷺ Maka Rasulullah ﷺ menjawab,
"Ya."
Sa’d berkata,
"Sesungguhnya aku memutuskan, sebaiknya para prajurit mereka dihukum mati dan anak-anak serta kaum wanita mereka ditawan, begitu pula harta benda milik mereka."
Maka Rasulullah ﷺ bersabda:
Sesungguhnya engkau telah memutuskan hukum dengan hukum Allah subhanahu wa ta’ala dari atas tujuh lapis langit.
Menurut riwayat yang lain disebutkan:
Sesungguhnya engkau telah memutuskan hukum dengan hukum seorang raja.
Kemudian Rasulullah ﷺ memerintahkan agar dibuatkan parit yang cukup dalam, lalu mereka (para tawanan perang) didatangkan dalam keadaan tangan terikat, selanjutnya mereka dihukum pancung.
Jumlah mereka kurang lebih antara tujuh sampai delapan ratus orang, sedangkan mereka yang bulu kemaluannya masih belum tumbuh menjadi tawanan bersama kaum wanita, juga semua harta mereka.
Kisah ini diterangkan dengan rinci berikut dalil–dalil yang terkandung di dalamnya dan hadis-hadisnya di dalam Kitabus Sirah, yang kami tulis secara terpisah.
Karena itulah Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
Dan Dia menurunkan orang-orang Ahli Kitab (Bani Quraizah) yang membantu golongan-golongan yang bersekutu.
(Al-Ahzab [33]: 26)
Mereka terdiri dari beberapa golongan dan kabilah yang saling membantu dalam memerangi Rasulullah ﷺ Yang dimaksud dengan Ahli Kitab adalah Yahudi Bani Quraizah keturunan salah seorang cucu Bani Israil.
Bapak moyang mereka di masa lalu bermukim di tanah Hijaz dengan tujuan akan mengikuti Nabi yang ummi yang namanya telah tertulis di dalam kitab Taurat dan Injil yang ada pada mereka.
maka setelah datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui, mereka lalu ingkar kepadanya.
(Al-Baqarah [2]: 89)
Semoga laknat Allah ditimpakan kepada mereka.
Firman Allah subhanahu wa ta’ala:
dari benteng-benteng mereka.
(Al-Ahzab [33]: 26)
Yakni dari benteng-benteng tempat perlindungan mereka.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid, Ikrimah, Ata, Qatadah, As-Saddi, dan lain-lainnya dari kalangan ulama Salaf.
Dan berasal dari akar kata ini (sayas.) tanduk sapi dinamakan, karena tanduk merupakan bagian dan anggotanya yang paling atas.
dan Dia memasukkan rasa takut ke dalam hati mereka.
(Al-Ahzab [33]: 26)
Maksudnya, rasa gentar, karena mereka bersekutu dengan kaum musyrik untuk memerangi Nabi ﷺ Allah Yang Mahatahu tidaklah seperti orang yang tidak tahu.
Mereka menakut-nakuti (meneror) kaum muslim dan berniat akan membunuh mereka dengan tujuan agar mereka beroleh kejayaan di dunia, tetapi kenyataannya berbalik dan menjadi senjata makan tuan.
Perang justru berbalik menyerang mereka, orang-orang musyrik mundur dan menerima kekalahan dan kerugian yang mengecewakan.
Pada mulanya mereka berniat meraih kejayaan, tetapi justru sebaliknya mereka menjadi hina.
Mereka juga berniat akan membasmi kaum muslim, tetapi justru mereka sendirilah yang terbasmi.
Selain itu kecelakaan di negeri akhirat pasti menimpa mereka, sehingga secara keseluruhan mereka benar-benar mengalami transaksi yang merugikan.
Disebutkan oleh firman Allah subhanahu wa ta’ala:
Sebagian mereka kamu bunuh dan sebagian yang lain kamu tawan.
(Al-Ahzab [33]: 26)
Orang-orang yang dibunuh oleh kaum muslim adalah mereka yang ikut perang, sedangkan anak-anak dan kaum wanita dijadikan tawanan perang.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasyim ibnu Basyir, telah menceritakan kepada kami Abdul Malik ibnu Umair, dari Atiyyah Al-Qurazi yang menceritakan bahwa seusai perang dengan Bani Quraizah ia dihadapkan kepada Nabi ﷺ (untuk dieksekusi).
Tetapi mereka (kaum muslim) meragukan tentang kedewasaannya.
Maka Nabi ﷺ memerintahkan kepada mereka untuk memeriksa apakah ia telah tumbuh rambut kemaluannya ataukah belum?
Lalu mereka memeriksanya, ternyata mereka melihat dirinya masih belum berambut kemaluan.
Akhirnya ia dilepaskan dan digabungkan bersama tawanan lainnya.