Oleh Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir Al-Bashri Ad-Dimasyqi:
Firman Allah subhanahu wa ta’ala:
mereka tidak akan merasakan mati di dalamnya kecuali mati di dunia.
(QS. Ad-Dukhan [44]: 56)
Ini merupakan istisna yang menguatkan nafi, karena sesungguhnya ungkapan ini adalah istisna munqati’, yang artinya ialah mereka tidak akan merasakan mati lagi di dalam surga untuk selama-lamanya.
Seperti yang disebutkan di dalam kitab Sahihain, bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda:
maut didatangkan dalam rupa kambing gibasy yang bertanduk, lalu dihentikan di antara surga dan neraka, kemudian disembelih, dan dikatakan,
"Hai ahli surga, kekallah, tiada kematian lagi.
Hai ahli neraka, kekallah tiada kematian lagi."
Dalam tafsir surat Maryam a.s, hadis ini telah dikemukakan.
Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sufyan As-Sauri, dari Abu Ishaq, dari Abu Muslim Al-Agar, dari Abu Sa’id dan Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda:
Dikatakan kepada ahli surga,
"Sesungguhnya kalian akan tetap sehat dan tidak akan sakit selama-lamanya, dan sesungguhnya kalian akan tetap hidup dan tidak akan mati selama-lamanya.
Dan kalian akan hidup dengan nikmat, dan tidak akan sengsara selama-lamanya.
Dan kalian akan tetap muda dan tidak akan tua lagi selama-lamanya."
Imam Muslim meriwayatkan hadis ini dari Ishaq ibnu Rahawaih dan Abd ibnu Humaid, keduanya dari Abdur Razzaq dengan sanad yang sama.
Abu Ishaq dan ulama Iraq menyebut Abu Muslim Al-Agar, sedangkan ulama Madinah menyebutnya Abu Abdullah Al-Agar.
Abu Bakar ibnu Abu Daud As-Sijistani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Hafs, dari ayahnya, dari Ibrahim ibnu Tuhman, dari Al-Hajjaj (yakni Ibnu Hajjaj), dari Ubadah, dari Ubaidillah ibnu Amr, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda:
Barang siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya masuk surga.
Dia hidup nikmat di dalamnya dan tidak akan sengsara, dan ia hidup kekal di dalamnya tidak akan mati, dan pakaiannya tidak akan rusak serta kemudaannya tidakakan luntur (hilang).
Abul Qasim At-Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Yahya, telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Muhammad An-Naqid, telah menceritakan kepada kami salim ibnu Abdullah Ar-Ruqqi, telah menceritakan kepada kami Mus’ab ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Imran ibnur Rabi’ Al-Kufi, dari Yahya ibnu Sa’id Al-Ansari, dari Muhammad ibnul Munkadir, dari Jabir r.a. yang mengatakan bahwa Nabi ﷺ pernah ditanya,
"Apakah ahli surga tidur?"
Nabi ﷺ menjawab:
Tidur itu adalah saudaranya mati, maka ahli surga itu tidak tidur.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Abu Bakar ibnu Murdawaih di dalam kitab tafsirnya:
bahwa telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnul Qasim ibnu Sadaqah Al-Masri, telah menceritakan kepada kami Al-Miqdam ibnu Daud, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnul Mugirah, telah menceritakan kepada kami Sufyan As-Sauri, dari Muhammad ibnul Munkadir, dari Jabir ibnu Abdullah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda:
Tidur itu saudaranya mati, maka ahli surga tidak tidur.
Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan di dalam kitab musnadnya:
telah menceritakan kepada kami Al-Fadl ibnu Ya’qub, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Yusuf Al-Faryabi, dari Sufyan, dari Muhammad ibnul Munkadir, dari Jabir r.a. yang mengatakan bahwa pernah ditanyakan,
"Wahai Rasulullah, apakah ahli surga itu tidur?"
Rasulullah ﷺ menjawab:
Tidak, tidur itu adalah saudaranya mati.
Kemudian Al-Bazzar mengatakan bahwa kami tidak mengetahui ada seseorang yang meng-isnad-kan hadis ini dari Ibnul Munkadir, dari Jabir r.a. selain As-Sauri, dan tiada pula yang dari As-Sauri selain Al-Faryabi.
Demikianlah menurutnya, dan mengenai perselisihan dalam hal ini telah disebutkan sebelumnya;
hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Firman Allah subhanahu wa ta’ala:
Dan Allah memelihara mereka dari azab neraka.
(QS. Ad-Dukhan [44]: 56)
Yakni selain mendapatkan nikmat yang besar lagi kekal ini, mereka dipelihara dari azab yang pedih, yaitu azab neraka Jahim dan Allah menyelamatkan mereka serta menjauhkan mereka dari azab itu.
Dengan demikian, berarti mereka memperoleh yang diinginkan dan diselamatkan dari yang ditakutkan.