HADITS KE-828
وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ :
( خُيِّرَتْ بَرِيرَةُ عَلَى زَوْجِهَا حِينَ عَتَقَتْ ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ فِي حَدِيثٍ طَوِيلٍ.
وَلِمُسْلِمٍ عَنْهَا :
( أَنَّ زَوْجَهَا كَانَ عَبْدًا ) وَفِي رِوَايَةٍ عَنْهَا :
( كَانَ حُرًّا ) وَالْأَوَّلُ أَثْبَتُ وَصَحَّ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ عِنْدَ اَلْبُخَارِيِّ ; أَنَّهُ كَانَ عَبْدًا
‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata:
Barirah disuruh memilih untuk melanjutkan kekeluargaan dengan suaminya atau tidak ketika ia merdeka.
Muttafaq Alaihi -dalam hadits yang panjang.
Menurut riwayat Muslim tentang hadits Barirah:
bahwa suaminya adalah seorang budak.
Menurut riwayat lain:
Suaminya orang merdeka.
Namun yang pertama lebih kuat.
Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu riwayat Bukhari membenarkan bahwa ia adalah seorang budak.