Kategori: Istilah Umum
Zindiq secara etimologi berarti
“kotoran yang membahayakan”.
Sedangkan menurut istilah ilmu fiqih atau hukum islam berarti seseorang yang tidak berpegang teguh terhadap agama.
Menurut Imam Syafii, Imam Malik dan Imam Ahmad, Zindiq yaitu orang yang menampakan keislaman dan menyembunyikan kekafirannya.
Pada zaman Rasulullah, seseorang yang memiliki kepribadian seperti ini disebut orang Munafik.
Asal
Kata zindiq merupakan sebuah kata serapan dari Bahasa Persia, yakni zind, yang kemudian diserp oleh Bahasa Arab pada masa Abbasiyah.Istilah ini pertama kali terdengar atau diucapkan ketika penguasa Abbasiyah ketika itu mengeksekusi mati seorang pendakwah yang zindiq bernama Ja’ad bin Dirham.