Wakaf dari sudut bahasa ialah berhenti atau menahan, manakala dari sudut istilah tajwid ialah menghentikan bacaan sejenak dengan memutuskan suara di akhir perkataan untuk bernapas dengan niat ingin menyambungkan kembali bacaan.
‘ (taamm) – wakaf sempurna – yaitu mewakafkan atau memberhentikan pada suatu bacaan yang dibaca secara sempurna, tidak memutuskan di tengah-tengah ayat atau bacaan, dan tidak memengaruhi arti dan makna dari bacaan karena tidak memiliki kaitan dengan bacaan atau ayat yang sebelumnya maupun yang sesudahnya;
● ﻛﺎﻒ (kaaf) – wakaf memadai – yaitu mewakafkan atau memberhentikan pada suatu bacaan secara sempurna, tidak memutuskan di tengah-tengah ayat atau bacaan, tetapi ayat tersebut masih berkaitan makna dan arti dari ayat sesudahnya;
● ﺣﺴﻦ (Hasan) – wakaf baik – yaitu mewakafkan bacaan atau ayat sesudahnya;
● ﻗﺒﻴﺢ (Qabiih) – wakaf buruk – yaitu mewakafkan atau memberhentikan bacaan secara tidak sempurna atau memberhentikan bacaan di tengah-tengah ayat, wakaf ini harus dihindari karena bacaan yang diwakafkan masih berkaitan lafaz dan maknanya dengan bacaan yang lain.
akidah
Apa itu akidah? aki.dah kepercayaan dasar; keyakinan pokok … •