Kategori: KBBI
ta.ka.ful [n]
(1) penjaminan;
(2) asuransi berdasarkan syariat Islam
Arti Alternatif:
- TakafulMenurut pengertiannnya, Takaful adalah solidaritas, mencukupi kebutuhan hidup dan mengasuh, seperti kondisi kekurangan yang timbul pada salah satu pihak yang mendesak hubungan saling mencukupi.
Jadi takaful adalah interaksi antara dua pihak atau lebih.
Takaful (التكافل) adalah konsep Asuransi Syariah (berlandaskan Syariah Islam).
Prinsip asuransi (secara umum) adalah memberikan kompensansi atas kerugian finansial yang diderita oleh seseorang atas suatu musibah yang dideritanya.
Di Indonesia, sebutan bagi asuransi yang tidak (belum) sesuai syariat disebut sebagai Asuransi Konvensional.
Sedangkan yang sesuai syariat, di Indonesia disebut sebagai Asuransi Syariah.
Secara internasional dikenal sebagai Takaful.
Di Arab Saudi Asuransi harus menggunakan prinsip Cooperative.