Kategori: KBBI
ta.ha.lul [Ar]
(1) v mencukur atau menggunting rambut kepala;
(2) [isl] a dalam keadaan menjadi boleh; diperbolehkan seseorang melakukan pekerjaan atau kegiatan yang tadinya terlarang selama mengerjakan ibadah haji atau umrah (ditandai dengan bercukur atau memotong beberapa helai rambut);
(3) [isl] n penghalalan
۞ Variasi nama:
tahallul