Kategori: Istilah Umum
KBBI
hij.ri.ah
(1) berhubungan dengan hijrah;
(2) berkenaan dengan tarikh Islam yang dimulai ketika Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpindah ke Medinah; tahun hijriah
Kalender Islam menggunakan peredaran bulan sebagai acuannya, sedangkan kalender biasa (Kalender Masehi) menggunakan peredaran matahari.
Pada sistem Kalender Masehi, sebuah hari dan tanggal dimulai pada pukul 00.00 dini hari waktu setempat.
Namun pada sistem Kalender Hijriah, sebuah hari dan tanggal dimulai ketika terbenamnya matahari di tempat tersebut atau ketika memasuki waktu Maghrib.
Kalender hijriah dibangun berdasarkan rata-rata siklus sinodik bulan kalender lunar (qomariyah), memiliki 12 bulan dalam setahun.
Dengan menggunakan siklus sinodik bulan, bilangan hari dalam satu tahunnya adalah (12 x 29,53059 hari = 354,36708 hari).
Hal inilah yang menjelaskan 1 tahun Kalender Hijriah lebih pendek 10-12 hari dibanding dengan 1 tahun Kalender Masehi.
Faktanya, siklus sinodik bulan bervariasi.
Jumlah hari dalam satu bulan dalam Kalender Hijriah bergantung pada posisi bulan, bumi dan matahari.
Usia bulan yang mencapai 30 hari bersesuaian dengan terjadinya bulan baru (new moon) di titik apooge, yaitu jarak terjauh antara bulan dan bumi, dan pada saat yang bersamaan, bumi berada pada jarak terdekatnya dengan matahari (perihelion).
Sementara itu, satu bulan yang berlangsung 29 hari bertepatan dengan saat terjadinya bulan baru di perige (jarak terdekat bulan dengan bumi) dengan bumi berada di titik terjauhnya dari Matahari (aphelion).
Dari sini terlihat bahwa usia bulan tidak tetap melainkan berubah-ubah (29 – 30 hari) sesuai dengan kedudukan ketiga benda langit tersebut (bulan, bumi dan matahari).
Penentuan awal bulan (new moon) ditandai dengan munculnya penampakan (visibilitas) Bulan Sabit pertama kali (hilal) setelah bulan baru (konjungsi atau ijtimak).
Pada fase ini, Bulan terbenam sesaat setelah terbenamnya Matahari, sehingga posisi hilal berada di ufuk barat.
Jika hilal tidak dapat terlihat pada hari ke-29, maka jumlah hari pada bulan tersebut dibulatkan menjadi 30 hari.
Tidak ada aturan khusus bulan-bulan mana saja yang memiliki 29 hari, dan mana yang memiliki 30 hari.
Semuanya tergantung pada penampakan hilal.
Penetapan kalender hijriah dilakukan pada zaman Khalifah Umar bin Khatab, yang menetapkan peristiwa hijrahnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Mekah ke Madinah.
Kalender hijriah juga terdiri dari 12 bulan, dengan jumlah hari berkisar 29-30 hari.
Penetapan 12 bulan ini sesuai dengan firman Allah Subhana Wata’ala:
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram.
Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya;
dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.”
— QS At Taubah (9): 36
Sebelumnya, orang Arab pra-kerasulan Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menggunakan bulan-bulan dalam kalender hijriah ini.
Hanya saja mereka tidak menetapkan ini tahun berapa, tetapi tahun apa.
Misalnya saja kita mengetahui bahwa kelahiran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah pada tahun gajah.Abu Musa Al-Asyári sebagai salah satu gubernur pada zaman Khalifah Umar RA menulis surat kepada Amirul Mukminin yang isinya menanyakan surat-surat dari khalifah yang tidak ada tahunnya, hanya tanggal dan bulan saja, sehingga membingungkan.
Khalifah Umar lalu mengumpulkan beberapa sahabat senior waktu itu.
Mereka adalah Utsman bin Affan RA, Ali bin Abi Thalib RA, Abdurrahman bin Auf RA, Sa’ad bin Abi Waqqas RA, Zubair bin Awwam RA, dan Thalhah bin Ubaidillah RA Mereka bermusyawarah mengenai kalender Islam.
Ada yang mengusulkan berdasarkan milad Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Ada juga yang mengusulkan berdasarkan pengangkatan Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi Rasul.
Dan yang diterima adalah usul dari Ali bin Abi Thalib RA yaitu berdasarkan momentum hijrah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Makkah ke Yatstrib (Madinah).
Maka semuanya setuju dengan usulan Ali RA dan ditetapkan bahwa tahun pertama dalam kalender Islam adalah pada masa hijrahnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sedangkan nama-nama bulan dalam kalender hijriah ini diambil dari nama-nama bulan yang telah ada dan berlaku pada masa itu di wilayah Arab.
Referensi: Wikipedia
۞ Variasi nama:
Kalender Hijriah, hijriyah