Orang yang melakukan hal ini tidak dapat mencium harum surga
Hadits Sahih Riwayat al-Bukhari: 6403
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو، عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:
مَنْ قَتَلَ نَفْسًا مُعَاهَدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ، وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا.
Dari Abdullah ibn Amr, dari Nabi ﷺ bersabda:
Siapa yang membunuh orang (kafir) yang telah mengikat perjanjian (dengan pemerintahan Muslim), maka ia tidak akan bisa mencium harum surga, padahal harum surga dapat dicium dari jarak empat puluh tahun perjalanan.