Tidaklah ada seorang hamba berbuat suatu dosa, lantas berwudhu dengan sempurna kemudian berdiri untuk melakukan shalat dua rakaat, kemudian membaca istighfar, kecuali pasti diampuni dosanya.
HR. Abu Dawud 2/86, At-Tirmidzi 2/257 dan Al-Albani berpendapat bahwa hadits tersebut shahih dalam Shahih Abu Dawud 1/283.
Sumber: Hisnul Muslim.