HR. Bukhari: 928 – Para Wanita Yang Sedang Haidl Menjauh dari Tempat Shalat
… anita-wanita yang dipingit dalam rumah.” Ibnu Aun menyebutkan, “Atau gadis-gadis remaja yang dipingit. Adapun wanita haid, maka mereka dapat menyaksikan (menghadiri) jama’ah kaum Muslimin dan mendo’akan mereka, dan hendaklah mereka menjauhi tempat shalat mereka (kaum laki-laki).” • HR Bukhari 928, Hadits Shahih Bukhari 928, Hadits Bukhari No. 928)