“Pukullah (mayat) itu dengan bagian dari (sapi) itu!”
Demikianlah Allah menghidupkan (orang) yang telah mati, dan Dia memperlihatkan kepadamu tanda-tanda (kekuasaan-Nya) agar kamu mengerti.
―QS. 2:73
“Strike the slain man with part of it.”
Thus does Allah bring the dead to life, and He shows you His signs that you might reason.
―QS. 2:73
فَقُلْنَا | maka Kami berfirman So We said, |
---|---|
ٱضْرِبُوهُ | pukullah ia “Strike him |
بِبَعْضِهَا | dengan sebagiannya with a part of it.” |
كَذَٰلِكَ | demikianlah Like this |
يُحْىِ | menghidupkan revives |
ٱللَّهُ | Allah Allah |
ٱلْمَوْتَىٰ | yang mati the dead, |
وَيُرِيكُمْ | dan Dia memperlihatkan and shows you |
ءَايَٰتِهِۦ | tanda-tanda kekuasaannya His Signs, |
لَعَلَّكُمْ | agar kalian perhaps you may |
تَعْقِلُونَ | kalian menggunakan akal use your intellect. |
Tafsir surah Al Baqarah (2) ayat 73
Tafsir QS. Al Baqarah (2) : 73. Oleh Kementrian Agama RI
Dalam ayat ini Allah memerintahkan agar orang yang terbunuh itu dipukul dengan sebagian anggota tubuh sapi itu agar orang itu hidup kembali.
Demikianlah Allah menghidupkan kembali orang-orang yang telah mati, dan menjadi saksi atas kematiannya sehingga si pembunuh terbongkar sesuai dengan tradisi Israil.
Diriwayatkan bahwa ketika Bani Israil memukul orang yang terbunuh itu, maka dengan izin Allah berdirilah dia.
Urat-urat lehernya mengucurkan darah seraya berkata,
“Saya dibunuh oleh si Anu dan si Anu.”
Kedua pembunuh itu adalah anak paman orang yang dibunuh.
Kemudian dia pun mati kembali.
Maka kedua pembunuh tersebut ditangkap dan dibunuh.
Nabi Musa `alaihis salam menyuruh mereka memukulkan sebagian tubuh sapi itu dan bukan Nabi Musa sendiri yang melakukannya.
Hal itu dilakukan untuk menghindari tuduhan bahwa ia berbuat sihir.
Allah memperlihatkan tanda-tanda kekuasaan-Nya kepada bangsa Yahudi agar mereka memahami rahasia syariat agama sehingga mereka tunduk kepada syariat itu, agar mereka mencegah diri dari mengikuti hawa nafsu dan agar mereka menaati Allah dalam semua perintah-Nya.
Kemudian Kami berfirman melalui Musa,
“Pukullah mayat itu dengan bagian tubuh sapi ini.”
Kalian pun lalu melakukannya.
Allah menghidupkan mayat itu agar menyebut nama orang yang membunuhnya untuk kemudian jatuh kembali dan mati.
Hal ini menjadi mukjizat Musa dari Allah.(1) Karena Allah Mahakuasa atas segala sesuatu, maka dengan kekuasaan-Nya inilah Dia menghidupkan orang-orang mati pada hari kiamat.
Dia menunjukkan kepada kalian tanda-tanda kekuasaan-Nya agar kalian memikirkan dan mengambil pelajaran darinya.
(1) Beberapa penulis kontemporer, di antaranya Syaikh ‘Abd al-Wahhab al-Najjar, mengatakan bahwa maksud firman Allah
“idlribuhu bi ba’dliha”
adalah ‘pukullah dengan bagian tubuh orang yang mati’.
Sedang maksud
“ihya’iha”
(menghidupkannya kembali) adalah untuk memberikan kisas kepada si pembunuh.
Sebab, memukul dengan bagian tubuh si terbunuh akan membuat si pembunuh mengaku.
Pada umumnya, dengan melihat si terbunuh, seorang pembunuh akan terdorong untuk mengakui perbuatannya.
Kisah ini terpisah dari hal penyembelihan dan perintah Allah untuk penyembelihan sapi.
Dan sebenarnya perintah Allah kepada mereka untuk menyembelih sapi adalah untuk dimakan.
Dalam hal ini terdapat pendidikan jiwa bagi mereka, karena sebelumnya mereka memuja dan mendewakan sapi bersama orang-orang Mesir.
Pada diri mereka terdapat sisa pengultusan itu dengan bukti bahwa mereka setelah itu menyembah patung anak sapi.
Maka, untuk menghilangkan sisa-sisa pengultusan pada mental mereka, mereka diperintahkan untuk menyembelih sapi.
Dari sini turunlah perintah untuk menyembelih.
Dan, karena itu pula, terjadi pertengkaran di antara mereka.
Mereka akhirnya menyembelih sapi yang diperintahkan itu, dan hampir-hampir mereka tidak melakukannya.
Kami berfirman, Pukullah korban dengan bagian apa pun dari sapi yang disembelih tersebut, karena Allah akan menghidupkannya dan dia akan mengatakan kepada kalian siapa yang telah membunuhnya.
Maka mereka melakukannya dan Allah pun menghidupkannya.
Selanjutnya dia akan mengatakan siapa yang telah membunuhnya.
Begitulah Allah menghidupkan orang-orang yang sudah mati di hari kiamat dan memperlihatkan kepada kalian wahai Bani Israil mukjizat-Nya yang menunjukkan kekuasaan-Nya yang sempurna.
Agar kalian menggunakan akal kalian untuk merenungkannya sehingga kalian tidak lagi mendurhakaiNya.
(Lalu firman Kami,
“Pukullah dia) maksudnya mayat dari orang yang terbunuh tadi
(dengan salah satu anggota badan sapi betina itu!”) Lalu mereka pukul dengan lidah atau pangkal ekornya sehingga ia pun hidup kembali dan mengatakan siapa pembunuhnya yang tiada lain dari dua orang saudara sepupunya yang disebutkan namanya masing-masing.
Kemudian ia menjadi mayat kembali, maka kedua pembunuhnya tidak diperbolehkan untuk mendapatkan harta warisan, bahkan mereka pun dibunuh pula lalu firman Allah Taala,
(“Demikianlah) maksudnya caranya
(Allah menghidupkan kembali orang-orang yang telah mati dan memperlihatkan kepadamu tanda-tanda-Nya) bukti-bukti kekuasaan-Nya
(agar kamu memikirkan”) dan merenungkannya sehingga mengerti dan mengimani Allah yang kuasa menghidupkan seorang manusia yang telah meninggal juga sanggup menghidupkan berjuta-juta manusia lainnya.
Firman Allah subhanahu wa ta’ala:
Lalu Kami berfirman,
“Pukullah mayat itu dengan sebagian anggota (badan) sapi betina itu.’
Sebagian anggota yang disebutkan dalam ayat ini adalah bagian dari anggota tubuh sapi betina yang telah disembelih itu.
Mukjizat dapat terjadi melaluinya dan akan timbul darinya kejadian yang aneh, bertentangan dengan hukum alam.
Pada hakikatnya bagian dari anggota tersebut memang ditentukan.
Seandainya penentuan ini mengandung faedah bagi kita dalam urusan agama atau urusan dunia, niscaya Allah subhanahu wa ta’ala menjelaskannya kepada kita bagian anggota yang mana.
Akan tetapi, sengaja Allah menyamarkannya dan tidak ada suatu penjelasan pun yang datang dari Nabi ﷺ melalui riwayat yang sahih sanadnya, maka kami tetap menyamarkannya sebagaimana yang dilakukan oleh Allah subhanahu wa ta’ala
Sehubungan dengan hal ini Ibnu Abu Hatim meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Sinan, telah menceritakan kepada kami Affan ibnu Muslim, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid ibnu Ziad, telah menceritakan kepada kami Al-A’masy, dari Al-Minhal ibnu Amr, dari Sa’id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas yang mengatakan,
“Sesungguhnya orang-orang Bani Israil yang diperintahkan menyembelih sapi betina itu, mereka mencarinya selama empat puluh tahun.
Mereka baru dapat menemukannya setelah empat puluh tahun, yaitu pada ternak sapi milik seorang lelaki dari kalangan mereka.
Sapi betina itu sangat disayangi oleh pemiliknya.
Kemudian mereka membujuknya dengan memberikan harga yang pantas, tetapi pemiliknya menolak untuk menjual.
Akhirnya mereka memberinya dengan tukaran emas sepenuh kulit sapi tersebut.
Si pemilik sapi menyetujuinya, lalu mereka menyembelihnya.
Selanjutnya mereka memukul si terbunuh dengan salah satu anggota badan sapi betina yang telah disembelih itu, maka si terbunuh hidup kembali, sedangkan urat lehemya masih dalam keadaan berlumuran darah.
Lalu mereka berta-ya, ‘Siapakah yang membunuhmu?’ Ia menjawab, Fulan telah membunuhku’.”
Menurut suatu riwayat dari Ibnu Abbas, mayat itu dipukul dengan tulang yang letaknya berdekatan dengan gadruf.
Abdur Razzaq meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami Ma’mar, bahwa Ayyub telah meriwayatkan dari Ibnu Sirin, dari Ubaidah, bahwa mereka memukul si terbunuh dengan sebagian daging sapi betina tersebut.
Ma’mar meriwayatkan, Qatadah pernah mengatakan bahwa mereka memukul mayat itu dengan daging paha sapi betina, lalu mayat itu hidup kembali dan mengatakan,
“Si Fulan telah membunuhku.”
Waki’ ibnul Jarrah di dalam kitab tafsirnya meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami An-Nadr Ibnu Arabi, dari Ikrimah, sehubungan dengan firman-Nya:
Lalu Kami berfirman,
“Pukullah mayat itu dengan sebagian anggota (badan) sapi betina itu”
Maka mayat itu dipukul dengan paha sapi betina tersebut, lalu ia hidup kembali dan berkata,
“Si Fulan telah membunuhku.”
As-Saddi mengatakan, mereka memukul mayat itu dengan bagian anggota badan sapi betina yang terletak di antara kedua tulang belikatnya, lalu mayat itu hidup kembali.
Mereka menanyakan kepadanya, lalu ia menjawab,
“Keponakankulah yang telah membunuhku.”
Abul Aliyah mengatakan, Musa ‘alaihis salam memerintahkan mereka untuk mengambil salah satu dari tulang sapi tersebut guna dipukulkan ke tubuh mayat itu.
Mereka melakukannya dan ternyata mayat itu dapat hidup kembali, lalu si mayat menyebutkan nama orang yang telah membunuhnya, sesudah itu ia mati kembali seperti semula.
Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan, mereka memukulnya dengan salah satu dari anggota tubuhnya (bagian pangkal pahanya).
Menurut pendapat lain dengan lidah sapi betina itu, sedangkan menurut yang lainnya lagi dengan ujung ekornya.
Firman Allah subhanahu wa ta’ala:
Demikianlah Allah menghidupkan kembali orang-orang yang telah mati.
Yakni mereka memukul mayat itu, lalu mayat itu hidup kembali.
Allah subhanahu wa ta’ala mengingatkan mereka akan kekuasaan-Nya dan kemampuan-Nya dalam menghidupkan orang-orang yang telah mati melalui apa yang mereka saksikan dengan mata kepala mereka sendiri dalam kasus pembunuhan tersebut.
Allah subhanahu wa ta’ala menjadikan kekuasaan tersebut sebagai hujah buat mereka yang menunjukkan adanya hari berbangkit, dan sekaligus untuk memutuskan masalah yang dipersengketakan di kalangan mereka dan keingkaran mereka.
Di dalam surat ini (yakni Al-Baqarah) disebutkan peristiwa menghidupkan orang-orang yang telah mati dalam lima tempat.
Pertama,
kisah yang terdapat di dalam firman-Nya:
Setelah itu Kami bangkitkan kalian sesudah kalian mati.
(QS. Al-Baqarah [2]: 56)
Kedua,
seperti yang disebutkan di dalam ayat ini (yakni Al-Baqarah ayat 73).
Ketiga,
kisah tentang orang-orang yang keluar dari kampung halaman mereka —sedangkan mereka beribu-ribu (jumlahnya)— karena takut mati.
Keempat,
kisah tentang orang yang melalui suatu negeri yang (temboknya) telah roboh menutupi atapnya.
Kelima,
kisah tentang Nabi Ibrahim ‘alaihis salam beserta keempat ekor burungnya.
Allah subhanahu wa ta’ala mengingatkan tentang pengembalian jasad yang telah hancur luluh menjadi hidup kembali melalui penghidupan tanah sesudah matinya.
Sehubungan dengan hal ini Abu Daud At-Tayalisi telah meriwayatkan:
telah menceritakan kepada kami Syu’bah, telah menceritakan kepadaku Ya’la ibnu Ata yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Waki’ ibnu Adas menceritakan hadis berikut dari Abu Razin Al-Uqaili r.a. yang mengatakan:
Aku bertanya,
“Wahai Rasulullah, bagaimanakah Allah menghidupkan kembali orang-orang yang telah mati?’ Nabi ﷺ bersabda,
“Pernahkah kamu melalui tanah yang tandus, setelah itu kamu lalui lagi dalam keadaan telah menghijau?
Abu Razin menjawab,
“Memang pernah.”
Nabi ﷺ bersabda,
“Demikianlah halnya bangkit dari kubur.”
Atau Nabi ﷺ bersabda,
“Demikianlah Allah menghidupkan kembali orang-orang yang telah mati.”
Syahid yang membenarkan hadis ini ialah firman Allah subhanahu wa ta’ala yang mengatakan:
Dan suatu tanda (kekuasaan Allah yang besar) bagi mereka adalah bumi yang mati.
Kami hidupkan bumi itu dan Kami keluarkan darinya biji-bijian, maka darinya mereka makan.
Dan Kami jadikan padanya kebun-kebun kurma dan anggur dan Kami pancarkan padanya beberapa mata air, supaya mereka dapat makan dari buahnya, dan dari apa yang diusahakan oleh tangan mereka.
Maka mengapakah mereka tidak bersyukur?
(QS. Yasin [36]: 33-35)
Kesimpulan hukum
Mazhab Imam Malik menyimpulkan dalil ayat ini yang menyatakan bahwa keadaan ucapan orang yang dilukai,
“Si Fulan telah membunuhku,”
sebagai suatu bukti.
Karena si terbunuh setelah dihidupkan kembali, ditanya mengenai siapa yang telah membunuhnya, lalu ia mengatakan bahwa si Fulanlah yang telah membunuhnya.
Maka hal ini dapat diterima, mengingat saat itu tiadalah apa yang ia beritakan melainkan hanya benar semata dan dalam keadaan seperti ini dia tidak dicurigai membuat kepalsuan pengakuan.
Mereka menguatkan hal ini dengan sebuah hadis yang diceritakan oleh Anas r.a., bahwa ada seorang lelaki Yahudi membunuh seorang pelayan wanitanya dengan melukai kepalanya, yaitu dengan menggencet kepalanya di antara kedua batu.
Lalu dikatakan kepada si pelayan wanita tersebut,
“Siapakah yang melakukan ini terhadap diri-mu?
Apakah si Fulan atau si anu?”
Hingga akhirnya disebut nama seorang lelaki Yahudi sebagai pelakunya, lalu si pelayan wanita berisyarat dengan kepalanya (menganggukkan kepalanya).
Kemudian si lelaki Yahudi itu ditangkap dan diinterogasi hingga mengaku.
Lalu Rasulullah ﷺ memerintahkan agar kepala si lelaki Yahudi itu digencet dengan dua buah batu (sebagai hukum qisasnya).
Menurut Imam Malik, hukuman qisas dapat dilakukan jika hal tersebut dianggap sebagai bukti, lalu diperkuat oleh sumpah keluarga pihak si terbunuh.
Akan tetapi, jurnhur ulama berbeda pendapat dalam masalah ini, mereka tidak menjadikan ucapan si terbunuh sebagai bukti.
Seluruh ayat dari surat Al Baqarah termasuk golongan Madaniyyah, merupakan surat yang terpanjang di antara surat-surat Alquran yang di dalamnya terdapat pula ayat yang terpanjang (ayat 282).
Surat ini dinamai “Al Baqarah” karena di dalamnya disebutkan kisah penyembelihan sapi betina yang diperintahkan Allah kepada Bani Israil (ayat 67 sarnpai dengan 74), dimana dijelaskan watak orang Yahudi pada umumnya.
Dinamai “Fusthaathul-Qur’an” (puncak Alquran) karena memuat beberapa hukum yang tidak disebutkan dalam surat yang lain.
Dinamai juga surat “alif-laam-miim” karena surat ini dimulai dengan Alif-laam-miim.
Keimanan:
▪ Dakwah Islamiyah yang dihadapkan kepada umat Islam, ahli kitab dan para musyrikin.
Hukum:
▪ Perintah mengerjakan shalat.
▪ Menunaikan zakat.
▪ Hukum puasa.
▪ Hukum haji dan umrah.
▪ Hukum qishash.
▪ Hal-hal yang halal dan yang haram.
▪ Bernafkah di jalan Allah.
▪ Hukum arak dan judi.
▪ Cara menyantuni anak yatim, larangan riba.
▪ Hutang piutang.
▪ Nafkah dan yang berhak menerimanya.
▪ Wasiyat kepada dua orang ibu bapak dan kaum kerabat.
▪ Hukum sumpah.
▪ Kewajiban menyampaikan amanat.
▪ Sihir.
▪ Hukum merusak masjid.
▪ Hukum merubah kitab-kitab Allah.
▪ Hukum haidh, ‘iddah, thalak, khulu’, ilaa’.
▪ Hukum susuan.
▪ Hukum melamar.
▪ Mahar larangan mengawini wanita musyrik dan sebaliknya.
▪ Hukum perang.
Kisah:
▪ Kisah penciptaan Nabi Adam `alaihis salam.
▪ Kisah Nabi Ibrahim `alaihis salam.
▪ Kisah Nabi Musa `alaihis salam dengan Bani Israil.
Lain-lain:
▪ Sifat-sifat orang yang bertakwa.
▪ Sifat-sifat orang munafik.
▪ Sifat-sifat Allah.
▪ Perumpamaan-perumpamaan.
▪ Kiblat.
▪ Kebangkitan sesudah mati.
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 72 73 74 75 76 77 78 79 80 81 82 83 84 85 86 87 88 89 90 91 92 93 94 95 96 97 98 99 100 101 102 103 104 105 106 107 108 109 110 111 112 113 114 115 116 117 118 119 120 121 122 123 124 125 126 127 128 129 130 131 132 133 134 135 136 137 138 139 140 141 142 143 144 145 146 147 148 149 150 151 152 153 154 155 156 157 158 159 160 161 162 163 164 165 166 167 168 169 170 171 172 173 174 175 176 177 178 179 180 181 182 183 184 185 186 187 188 189 190 191 192 193 194 195 196 197 198 199 200 201 202 203 204 205 206 207 208 209 210 211 212 213 214 215 216 217 218 219 220 221 222 223 224 225 226 227 228 229 230 231 232 233 234 235 236 237 238 239 240 241 242 243 244 245 246 247 248 249 250 251 252 253 254 255 256 257 258 259 260 261 262 263 264 265 266 267 268 269 270 271 272 273 274 275 276 277 278 279 280 281 282 283 284 285 286
Audio

Ayat 1 sampai 286 + Terjemahan
Statistik QS. 2:73
- Rating RisalahMuslim
Ayat ini terdapat dalam surah Al Baqarah.
Surah Al-Baqarah (Arab: سورة البقرة, bahasa Indonesia: “Sapi Betina”) adalah surah ke-2 dalam Alquran.
Surah ini terdiri dari 286 ayat, 6.221 kata, dan 25.500 huruf dan tergolong surah Madaniyah.
Surah ini merupakan surah dengan jumlah ayat terbanyak dalam Alquran.
Surah ini dinamai al-Baqarah yang artinya Sapi Betina sebab di dalam surah ini terdapat kisah penyembelihan sapi betina yang diperintahkan Allah kepada Bani Israil (ayat 67-74).
Surah ini juga dinamai Fustatul Qur’an (Puncak Alquran) karena memuat beberapa hukum yang tidak disebutkan dalam surah yang lain.
Dinamai juga surah Alif Lam Mim karena ayat pertama di surah berisi tiga huruf arab yakni Alif, Lam, dan Mim.
Nomor Surah | 2 |
---|---|
Nama Surah | Al Baqarah |
Arab | البقرة |
Arti | Sapi Betina |
Nama lain | Fasthath al-Qur’an, Sanam al-Qur’an (Puncak Al-Quran), Al-Zahrawan (Dua yang Cemerlang), Alif Lam Mim |
Tempat Turun | Madinah |
Urutan Wahyu | 87 |
Juz | Juz 1 (ayat 1-141), 2 (ayat 142-252) dan 3 (ayat 253-286) |
Jumlah ruku’ | 40 ruku’ |
Jumlah ayat | 286 |
Jumlah kata | 6156 |
Jumlah huruf | 26256 |
Surah sebelumnya | Surah Al-Fatihah |
Surah selanjutnya | Surah Ali ‘Imran |
User Review
4.9 (27 votes)URL singkat: risalahmuslim.id/2-73
Pembahasan:
Quran 2:73, 2 73, 2-73, Al Baqarah 73, tafsir surat AlBaqarah 73, Al-Baqarah 73
Video
Al-Baqarah ayat 73
Sebelumnya
Selanjutnya












Panggil Video Lainnya
Podcast
- 🔉 Apa Tanda Taubat Diterima – KonsultasiSyariah
- 🔉 Siapakah Orang Fasik Itu? – KonsultasiSyariah
- 🔉 Kitab Tauhid (Eps. 37): Sabar Terhadap Takdir Allah ― Ust. M. Abduh Tuasikal
- 🔉 Cara Membatalkan Salat Ketika Iqamah – KonsultasiSyariah
- 🔉 Hukum Sandal Yang Bertuliskan Milik Masjid – KonsultasiSyariah
- 🔉 Hukum Makelar Menaikkan Harga Jual Tanah – KonsultasiSyariah
- 🔉 Inilah Suara Keledai yang Dicela dalam al-Quran – KonsultasiSyariah
- 🔉 Yang dapat dilakukan wanita haid untuk mendapat Malam Lailatul Qodar – Ust. Khalid Basalamah
- 🔉 Hukum Menggunakan Paypal – KonsultasiSyariah
- 🔉 Tunjukan, Allah membanggakan Ibadah Ramadan kita di depan Malaikat – Ust. Khalid Basalamah