Oleh Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir Al-Bashri Ad-Dimasyqi:
Kaum yang lainnya mengatakan seperti apa yang disitir oleh firman-Nya:
Dan (ingatlah) ketika segolongan di antara mereka berkata,
“Hai penduduk Yasrib.”
(QS. Al-Ahzab [33]: 13)
Yakni penduduk Madinah, seperti yang disebutkan di dalam hadis sahih:
Telah diperlihatkan kepadaku dalam tidurku tempat hijrah kalian, yaitu suatu tanah yang terletak di antara dua harrah (tanah yang berbatu), maka pada mulanya aku berpikir itu adalah tanah Hajar, tetapi ternyata tanah itu adalah tanah Yasrib (kota Madinah).
Lafaz yang lain menyebutkan Madinah sebagai ganti dari Yasrib.
Menurut hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Mahdi, telah menceritakan kepada kami Saleh ibnu Umar, dari Yazid ibnu Abu Ziad, dari Abdur Rahman ibnu Abu Laila, dari Al-Barra r.a. yang telah menceritakan bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda:
Barang siapa yang menyebut Madinah dengan sebutan Yasrib, hendaklah ia memohon ampun kepada Allah subhanahu wa ta’ala karena sesungguhnya kota ini adalah Tabah, ia adalah Tabah.
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad secara tunggal, di dalam sanadnya terkandung ke-daif-an, hanya Allah Yang Maha Mengetahui.
Menurut suatu pendapat, dinamakan Yasrib pada asalnya karena seorang lelaki yang bermukim padanya dari kalangan bangsa Amaliqah, lelaki itu bernama Yasrib ibnu Mahabil ibnu Aus ibnu Amlaq ibnu Lauz ibnu Iram ibnu Sam ibnu Nuh.
Demikianlah menurut As-Suhaili.
As-Suhaili mengatakan, sesungguhnya di dalam kitab Taurat kota Madinah disebutkan mempunyai sebelas nama, yaitu Madinah, Tabah, Taibah, Miskinah, Jabirah, Mahabbah, Mahbubah, Qasimah, Majburah, Azra, dan Marhumah.
Diriwayatkan dari Ka’bul Ahbar yang mengatakan,
“Kami menjumpai di dalam kitab Taurat Allah berfirman kepada kota Madinah, ‘Hai Taibah, hai Tabah, hai Miskinah, janganlah engkau mengurangi perbendaharaanmu, angkatlah bebatuanmu di atas bebatuan kota lainnya’.”
Firman Allah subhanahu wa ta’ala:
tidak ada tempat bagi kalian.
(QS. Al-Ahzab [33]: 13)
Yakni di markas mereka itu yang ada didekat markas Nabi ﷺ
maka kembalilah kalian.
(QS. Al-Ahzab [33]: 13)
ke rumah dan kampung halaman kalian.
Dan sebagian dari mereka minta izin kepada Nabi (untuk kembali pulang).
(QS. Al-Ahzab [33]: 13)
Menurut Aufi, dari Ibnu Abbas r.a., mereka yang meminta izin ini adalah Bani Harisah, mereka mengatakan bahwa rumah-rumah mereka terbuka, mereka takut rumah-rumahnya dimasuki oleh para pencuri.
Hal yang sama dikatakan oleh lainnya yang bukan hanya seorang.
Ibnu Ishaq menyebutkan, orang yang mengatakan demikian adalah Aus ibnu Qaizi.
Dia mengatakan (kepada teman-temannya),
“Beralasanlah kalian untuk pulang ke rumah kalian, bahwa rumah-rumah kalian adalah tidak ada penjaganya.”
Yakni tidak ada yang menghalang-halanginya dari serangan musuh, padahal kenyataannya mereka takut kepada musuh.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
Dan rumah-rumah itu sekali-kali tidak terbuka.
(QS. Al-Ahzab [33]: 13)
Yaitu tidaklah seperti apa yang mereka sangka.
mereka tidak lain hanyalah hendak lari.
(QS. Al-Ahzab [33]: 13)
Maksudnya, lari dari medan perang.